Penolakan dari PKB ini disampaikan oleh Wasekjen Maman Imanulhaq nyang menurutnya mempengaruhi eksistensi madrasah dan pondok pesantren. Suara penolakan terhadap Permendikbud 23/2017 perlu terus digemakan. Menurut Maman, perjuangan penolakan aturan ini tak boleh diabaikan.
![]() |
"Jangan sampai teriakan kita dianggap teriakan biasa, ini teriakan serius. Kalau tidak dituruti presiden, kita ingin katakan bahwa Jokowi sudah tidak berpihak kepada diniyah, Jokowi sudah menipu umat Islam, Jokowi sudah tidak perlu kita pertahankan (buat) 2019," ujar Wasekjen PKB Maman Imanulhaq di The Acacia Hotel, Jl Kramat, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya PKB, warga Nahdlatul Ulama (NU) pun menolak keras kebijakan sekolah 8 jam 5 hari ini. Mereka mengancam akan demo di depan Istana Negara jika kebijakan ini tak segera dicabut. Selain demo, mereka juga akan melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca juga: Tolak Sekolah 8 Jam 5 Hari, Warga Nahdliyin Ancam Demo di Istana)
![]() |
Sedangkan, PP Muhammadiyah menduga penolakan kebijakan ini lantaran dipolitisasi pihak-pihak berkepentingan. Mereka menilai agak berlebihan jika ada yang menyebut penerapan sekolah 8 jam Senin-Jumat mengancam keberadaan madrasah diniyah.
(Baca juga: PP Muhammadiyah: Ada yang Mempolitisasi Kebijakan 5 Hari Sekolah)
"Muhammadiyah melihat ada pihak tertentu yang mempolitisasi kebijakan sekolah lima hari. Agak berlebihan jika ada pihak-pihak yang terlalu mengkhawatirkan pelaksanaan sekolah lima hari, (yang disebut) akan mematikan madrasah diniyah," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada detikcom, Selasa (8/8).
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir tidak mempersoalkan terkait penolakan dari PKB dan NU. Aspirasi masyarakat soal program tersebut akan ditampung dalam Peraturan Presiden (Perpres). Perpres yang saat ini masih digodok diperkirakan akan rampung pada bulan ini.
![]() |
(Baca juga: NU Tolak Sekolah 8 Jam 5 Hari, Mendikbud: Akan Diganti Perpres)
"Ya berbeda kan boleh. Sebentar lagi diganti dengan Perpres dengan menampung aspirasi yang berkembang," kata Muhadjir kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Apakah 'serangan' dan ancaman yang diduga politisasi ini terkait dengan isu reshuffle? (dkp/tor)