Fadli Zon Sebut Pidato Viktor Bak Kasus 'Ahok Kecil'

Fadli Zon Sebut Pidato Viktor Bak Kasus 'Ahok Kecil'

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 20:12 WIB
Waketum Gerindra Fadli Zon (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Waketum Gerindra Fadli Zon menyayangkan sikap NasDem yang terkesan melindungi Viktor Laiskodat terkait pidatonya di NTT. Menurut Fadli, semestinya Viktor meminta maaf soal pidatonya.

"Kalau menurut saya salah, minta maaf dong. Jangan lempar batu sembunyi tangan, kemudian seperti menantang gitu. Menantang kepada partai-partai politik lain dan menantang umat Islam. Itu yang kesan saya dari tanggapan yang barusan ini (konferensi pers NasDem)," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Fadli menginginkan kepolisian segera menindaklanjuti laporan Viktor. Lantas, Fadli kembali menyinggung soal pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu September 2016 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai karena ada backing-backing, kemudian laporan itu tidak dilanjutin atau diulur-ulur nanti ini seperti kasus Ahok lagi. Lebih bagus jalur hukum itu ditempuh supaya kita mendapat keadilan karena ini jalan yang sesuai konstitusi kita," cetus Fadli.

Sebab, Fadli menganggap pidato Viktor sarat provokasi. Wakil ketua DPR ini menilai pidato Viktor seperti fenomena 'Ahok kedua'.

"Pokoknya ini Ahok kecil lah menurut saya," kata Fadli.

"Maksud saya, apa yang dilakukan dia itu seperti yang dilakukan oleh saudara Ahok itu. Karena menimbulkan kegaduhan, kerusuhan, dan tidak sesuai dengan semangat untuk menjaga NKRI kita," sambungnya.

Sebelumnya, pidato Viktor di NTT jadi kontroversi. Dalam pidatonya, Viktor menyebut Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebagai parpol yang intoleran dan mendukung ideologi khilafah. Dia meminta kepala daerah-kepala daerah yang diusung 4 parpol tersebut tak dipilih kembali di pilkada.

NasDem sudah menggelar jumpa pers soal pidato Viktor. NasDem mengatakan pidato Viktor yang viral hanya sepotong-potong dan dapat multitafsir. (irm/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads