NasDem: Pidato Viktor Laiskodat yang Viral Hasil Editan

NasDem: Pidato Viktor Laiskodat yang Viral Hasil Editan

Denita Matondang - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 17:29 WIB
Jumpa pers DPP NasDem. (Denita Br Matondang/detikcom)
Jakarta - DPP NasDem akhirnya buka suara terkait dengan pidato Viktor Laiskodat di Kupang, NTT, yang menuai kontroversi. NasDem menyebut pidato Ketua Fraksi NasDem yang beredar itu telah diedit.

Sekjen NasDem Nining Indra Saleh menyebut pidato itu disampaikan Viktor di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017. Karena pidato itu menuai kontroversi, DPP NasDem langsung membentuk tim kajian yang berisi dewan pakar, pengurus harian, dan badan advokasi partai.

"Tim ini diketuai oleh Zulvan Lindan, yang merupakan salah seorang Ketua DPP juga. Tim kajian telah merumuskan pernyataan sikap terkait pidato Viktor Laiskodat pada 1 Agustus lalu," ungkap Nining dalam jumpa pers di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian Zulfan sebagai ketua tim kajian membacakan pernyataan sikap DPP NasDem soal pidato Viktor. Pihaknya menyebut telah mendengar video pidato Viktor secara utuh. Video tersebut berdurasi 21 menit 12 detik.

"Bahwa rekaman yang beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konten, konteks, dan substansi pidato beliau," kata Zulfan dalam kesempatan yang sama.

Hasil editan tersebut, menurutnya, telah menimbulkan kesalahpahaman. Sebab, pidato dipotong-potong sehingga pernyataannya menjadi tidak utuh.

"Apabila didengarkan secara utuh, maka tidak akan terjadi kesalahpahaman dari isi dan maksud dari pidato Viktor Laiskodat," tuturnya.


"Pidato Viktor Laiskodat sebenarnya adalah mendorong semangat ideologi dan konstitusi negara dari setiap upaya disintegrasi bangsa. Tidak ada maksud dari Saudara Viktor menyudutkan pihak mana pun," imbuhnya.

Menurut Zulfan, akibat pengeditan itu, timbullah kesalahpahaman. Dalam pidato itu, Viktor menyebut Gerindra-PKS-Demokrat-PAN sebagai partai intoleran dan pro-khilafah. Dia dilaporkan ke polisi dan MKD DPR. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads