"Perkara ini (Acho menulis keluhannya di blog) kan dari 2015 dan selama itu pihak pelapor sudah berupaya menawarkan untuk membeli unit terlapor kembali bila merasa dirugikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Menurut Argo, Acho menolak tawaran pihak pengelola. "Infonya, (Acho) tidak mau," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lama berselang setelah proses penyidikan dan Acho ditetapkan sebagai tersangka, ia baru mendekati pelapor. Sayangnya, pintu mediasi pihak manajemen sudah tertutup saat itu. "(Setelah ditetapkan sebagai tersangka) baru terlapor berupaya mendekat kepada pelapor, namun sepertinya pelapor sudah resisten," ungkapnya.
Pihak manajemen merasa sudah dirugikan oleh tulisan Acho, baik di blog maupun di akun Twitter-nya. Manajemen merasa cuitan Acho itu membuat pasar unit apartemen menurun. "Karena menurut mereka, market menurun drastis akibat peristiwa tersebut," lanjutnya. (mei/aan)