Pakai Ganja di Rusun, Buruh Pabrik di Cilincing Ditangkap Polisi

Pakai Ganja di Rusun, Buruh Pabrik di Cilincing Ditangkap Polisi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 11:07 WIB
Barang bukti ganja yang disita Polisi (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Ervan Firmansyah (21), pemuda yang juga bekerja sebagai buruh pabrik di Cilincing ditangkap Polisi. Ervan ditangkap saat kedapatan memakai ganja di Rusun Cilincing, Jakarta Utara.

"Pada hari Minggu (6/8) telah menangkap seorang laki-laki tersangka penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja di Rusun Cilincing, Jakut," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada detikcom, Senin (7/8/2017).

Dwiyono mengatakan, penangkapan Ervan berdasarkan laporan warga yang menyatakan di sekitar Rusun Cilincing kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan observasi dan penyamaran, benar saja polisi mendapati pelaku tengah menghisap ganja di Rusun Cilincing RT 06/10 blok B, Cilincing, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakai Ganja di Rusun, Buruh Pabrik di Cilincing Ditangkap PolisiErvan Firmansyah (Foto: Dok. Istimewa)
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui jika barang bukti tersebut miliknya, saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara," kata Dwiyono.


Dari tangan pelaku, Polisi mendapati 10 bungkus kertas warna coklat yang berisi 41,99 gram ganja kering dan 1 unit HP Merk Vivo. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman guna pengembangan kasus peredaran narkoba di rusun tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke komando guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya. (rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads