Para Wanita di Jejaring Narkoba

Para Wanita di Jejaring Narkoba

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 03 Agu 2017 14:10 WIB
Rani, perempuan yang divonis hukuman mati karena membawa ribuan butir heroin. (Foto: Ilustrasi Kiagus/detikcom)
Jakarta - Informasi itu masuk ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Jumat (28/7/2017). "Ada pengiriman sabu menggunakan jasa travel ke Blora". Mendapat informasi tersebut, tim BNNP Jateng pun langsung bergerak menuju lokasi agen travel yang dimaksud. Tiba di Blora, petugas BNNP Jateng langsung memantau agen travel yang dicurigai membawa paket berisi sabu.

Beberapa saat melakukan pengintaian, nampak seorang perempuan keluar dari kantor agen travel tersebut dengan membawa sebuah paket yang dibungkus plastik. Petugas BNNP Jateng pun langsung menangkap si perempuan yang kemudian diketahui bernama Yan Ari Irawati (41) dan meminta paket yang dia bawa.

"Saat kami geledah paket tersebut berisi serbuk sabu. Setelah dicek dengan timbangan beratnya 25 gram," kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Tri Agus Heru Prasetyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu malam (2/8/2017).

Ira mendapatkan perintah mengambil sabu dan kemudian mengedarkannya ke Blora atas perintah sang ayah, Bambang Budianto alias Londo (67). Dia kemudian menjual barang haram tersebut di wilayah Blora.

Londo sendiri saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Pati. Menurut Tri Agus, Londo sudah empat kali ini terjerat kasus narkoba. Pada 2004 dia divonis satu tahun karena kasus narkoba. Tahun 2007 dia divonis 2 tahun sembilan bulan karena kasus serupa.

Tak lama menghirup udara bebas, 2013 Londo kembali divonis 8 tahun penjara karena kasus narkoba. "Ini yang keempat, dia baru beberapa tahun menjalani vonis," kata Tri Agus.

Kepada polisi Ira mengaku baru menerima pengiriman paket melalui travel tersebut sebanyak tiga kali. Namun polisi dan aparat BNNP Jateng tak lantas mempercayai pengakuan tersebut. "Bisa saja dikurang-kurangi kan," kata Tri Agus.

Hingga hari ini, kata Tri Agus, Ira yang merupakan ibu dari dua anak ini masih terus menangis. Dia pun menyesalkan keterlibatan perempuan seperti Ira di jejaring pengedar narkoba. "Kami sangat menyesalkan (Londo) melibatkan anaknya, perempuan yang statusnya ibu rumah tangga," kata Tri Agus.

"Kami melihatnya juga ikut merasakan kesedihan, anaknya dijerumuskan oleh orang tua. Sampai sekarang masih nangis, kami
nggak tega melihatnya," tambah dia.

Namun Ira tetap harus menjalani proses hukum. Apalagi dia tahu bahwa ayahnya empat kali dipenjara lantara menjual sabu.

Menurut Tri Agus, Ira bukan satu-satunya perempuan yang terlibat jejaring narkoba. Pada Februari lalu BNNP Jateng membongkar peredaran kasus narkoba yang melibatkan Sutrisno (56) alias Pak Tris alias Babe, narapidana (napi) penghuni Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Babe mengendalikan peredaran narkoba jaringan Negeria dari Lapas Kelas IA Nusakambangan. Dia dibantu oleh dua orang yakni pria berinisial H dan perempuan dengan inisial SL yang mengelola keuangan dari luar penjara.

Selain Ira dan SL, masih ada sederet perempuan yang juga terjerat masuk jejaring pengedar narkoba. Pada 2015, misalnya, Rani Adriani asal Cianjur, Jawa Barat harus menghadapi regu tembak. Rani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000 karena kedapatan membawa heroin 3.500 gram.

Rani ditangkap bersama dua saudaranya Meirika Franola alias Ola dan Deni Setia Maharwan saat hendak terbang menyelundupkan narkoba ke London.

Ketiganya divonis hukuman mati. Namun, dari ketiganya, hanya grasi Rani Indriani yang ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Sementara, pengajuan grasi Ola dan Deni dikabulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya mendapatkan hukuman seumur hidup.

Apakah keterlibatan perempuan di jejaring narkoba karena dipicu faktor ekonomi? "Faktor ekonomi, tapi setelah menikmati (hasilnya) lanjut," kata Tri Agus. (erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads