"Cuma sulit untuk sekarang untuk mencari itu di mana kerangkanya. Karena emang udah lama kerendem, kalau Buddha itu kan ada nisannya, kalau yang Islam kan gak boleh, rata. Pokoknya sedapetnya dipindahkan," ucap Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Anas Effendi kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/8/2017).
Menurut Anas, sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan tempat untuk memindahkan jenazah. Pemda tinggal menunggu anggaran pemindahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Kampung Apung akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pembangunan jalan. Pembangunan jalan mengambil tanah pemukiman Kampung Apung.
"Kampung apung itu kan sebenernya enngak bisa diapa-apain nggak bisa ditata. Trasenya untuk jalan. Jalan arteri itu yang dari Lebak Bulus, Pondok Indah kemudian Pesing, kan mentok kan tuh, nanti itu dilanjutkan dari Pesing sampai ke Tol Bandara," kata Anas.
Karena rencana pembangunan jalan, pemukiman harus dikosongkan. Pemerintah akan membeli tanah milik warga.
"Kalau program berjalan cepat, dibebasin untuk jalan. Mereka ditaruh di rusun nggak mau. Dibeli, pindah juga nggak mau, tapi mau nggak mau ini harus kita cari solusinya, harus kita bayar. Direlokasi nggak mau karena mereka bilang tanah milik. Sebagian kan tanah milik, sebagian tanah makam," ucap Anas.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) masih melakukan pembersihan kawasan Kampung Apung. Sudah diangkut sekitar 221 ton eceng gondok. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini