Sugiarti diperiksa polisi pada Senin (31/7) lalu. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus order fiktif Go Food dengan korban dua orang pria yang menjadi target dan sejumlah driver Gojek yang dikerjai.
Seusai pemeriksaan, Sugiarti tidak ditahan. Namun polisi memastikan akan memanggil Sugiarti dalam beberapa waktu ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Arti awalnya muncul ketika detikcom menyambangi kediaman Julianto di Matraman dan kantor Dafi di kantor PPSU Tanah Abang. Mereka berdua menuding Arti adalah dalang di balik teror ini. Namun, Arti membantah tuduhan itu.
"Kalau yang itu (order fiktif) enggak. Itu atas nama siapa? Kalau aku ke mana-mana pasti pake akun aku pakai Nama arti atau nomorku. Nomorku juga Indosat sama tri saja, mau di manapun aku selalu pake nama asli. Di FB, email, IG, semua pakai nama arti," ujar Arti kepda detikcom di kediamannya di Kayu Manis, Jakarta Timur, Sabtu (8/7/2017) lalu.
Arti mengaku mengenal Dafi di tempat kerjanya di salah satu apotek di Kemayoran, Juni 2017. Dia mengaku, hubungan dirinya dengan Dafi adalah mantan pacar.
Arti bercerita, hubungannya dengan Dafi kandas dalam hitungan tak sampai 2 minggu. Hubungannya kandas karena cemburu. ""Kenal Dafi di apotek di Kemayoran. Tak lama minta jadian," ucap Arti.
Sedangkan dengan Julianto, mereka berkenalan lewat Facebook 2016 lalu. Keduanya berbalas sapa lewat fasilitas chating di FB. Tak lama dari perkenalan di FB akhirnya mereka kopi darat.
Belakangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana menyatakan, Sugiarti ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pencemaran nama baik melalui media sosial. Ketika diperiksa pada Senin (1/8) kemarin, Sugiarti juga mengakui bahwa dia melakukan order fiktif Go Food dengan dibantu 2 keponakannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini