Bulan Patuh Trotoar, Kadishub DKI: Kalau Bisa Jangan Sebulan Saja

Bulan Patuh Trotoar, Kadishub DKI: Kalau Bisa Jangan Sebulan Saja

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 12:38 WIB
Kadishub DKI (Foto: Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ingin penertiban trotoar tak hanya satu bulan, melainkan sepanjang tahun. Dirinya yakin dapat menemukan formulasi yang tepat untuk memberikan efek jera bagi ketertiban lalu lintas.

"Sebenarnya kami itu sudah melaksanakan penertiban dari jauh-jauh hari dengan program lintas jaya yang melibatkan TNI dan Polri. Tapi kalau saya mah bukan bulan tertib, tahun tertib di sepanjang tahun," ujar Andri usai rapat di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Menurut Andri, dengan dilaksanakannya 'Bulan Patuh Trotoar', dirinya bisa mendata titik-titik trotoar yang yang sangat sulit untuk ditertibkan. Sehingga pelaksanaan penertiban trotoar lainnya akan menjadi lebih mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah sekarang kita balik bukan yang gampang dulu, justru yang sulit dulu dengan pertimbangan yang sulit bisa apalagi yang gampang. Nah ini kita lakukan sepanjang hari bekerjasama dengan Satpol PP termasuk juga dibackup oleh TNI-Polri," jelas Andri.

[Gambas:Video 20detik]

Sedangkan untuk sanksi, Andri telah mengusulkan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memberlakukan tilang bagi pengendara motor yang melintas di atas trotoar agar memberi efek jera.

"Saya juga sebenernya sudah mengusulkan tilang kepada Dirlantas Polda Metro Jaya, agar sekiranya kalau ditilang, boleh juga nih dibolongin simnya sekali, dua kali, tiga kali cabut (Sim). Nah biar efek jera, mudah-mudahan kalau sudah dibolongin mulai mikir," imbuh Andri.

Diakui Andri berbagai cara sudah dilakukan untuk menertibkan pemotor yang membandel melewati atau parkir di trotoar. Namun hal itu tak membuat pemotor jera.

"Kita sudah lakukan mulai dari tilang, ngangkut ke truk, bawa ke kecamatan langsung sidang diketok palu bayar Rp 50 ribu apa Rp 100 ribu, tapi enggak jera-jera juga. Nah kita harus berani melakukan formulasi yang baru bagaimana efek jeranya betul-betul bisa terasa, sehingga ketertiban lalu lintas bisa tercipta," tutup Andri. (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads