"Setelah dapat laporan, kami langsung tindaklanjuti dan menyita barang tersebut untuk diperiksa," kata Kapolsek Purworejo AKP Bambang Sulistyo kepada detikcom Kamis (27/07/2017).
Laporan ini didapat polisi dari sebuah Lembaga Swadaya Pemerintah (LSM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu terdapat pula Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017, Berkas Pengajuan Tunjangan Peofesi Guru TK, dan Naskah Soal Ujian Tahun 2017.
Arsip penting milik Pemerintah Kabupaten Purworejo itu dipastikan dijual karena pedagang rongsok yang membeli telah membayar uang disertai bukti kuitansi. Dari pembelian itu, pengepul membayar Rp 425 ribu kepada oknum tersebut.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman tentang pelanggaran hukum yang ada dalam kasus tersebut, serta memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami masih dalami, apabila ada unsur pidana, akan kami usut hingga tuntas," tandasnya. (sip/sip)