"WNA ini kelihatannya dia pengendali dan penerima barang. (Hal itu) dilihat dari rumah disiapkan, dia akan mendistribusikan ke bandar kecil-kecil lagi," ucap Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari kepada wartawan di lokasi penggerebekan, kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3 Selatan Nomor 16, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: WNA Penyelundup Sabu 256 Kg di Pluit Seorang Distributor
"WNI itu yang menyiapkan semua peralatan, termasuk dia yang mengontrak rumah, mencarikan kendaraan, dan mengantar orang asing tadi karena dia nggak bisa bahasa Indonesia dan (bertugas) menjadi translator," paparnya.
Penggerebekan itu dilakukan di kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3 Selatan Nomor 16, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di rumah yang menjadi gudang itu tersimpan lebih dari 240 kg sabu. Total yang berhasil diamankan petugas 256 kg sabu.
Sabu 256 kg itu diketahui dikirim dari China ke Indonesia melalui kapal laut. Sabu itu diselundupkan ke dalam delapan mesin pemoles sepatu yang berisi 40 bungkus sabu dengan berat 1,1 kg.
Modus jaringan ini mengirim sabu dengan mobil boks. Sebuah mobil boks yang digunakan jaringan ini untuk mengangkut mesin pemoles sepatu juga diamankan.
(irm/ams)