"Alhamdulillah, berjalan sesuai dengan rencana. Dari delapan mesin pemoles sepatu, berisi masing-masing per mesin 1,1 kilogram sabu. Total barang bukti yang disita 256 kilogram sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (26/7/2017).
![]() |
Menurut Eko, ada dua pria yang ditangkap dalam penggerebekan itu. Dua orang tersebut terdiri atas seorang WNI dan seorang WN Taiwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dilakukan di kompleks Perumahan Muara Karang Blok D3 Selatan Nomor 16, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di rumah yang menjadi gudang itu tersimpan lebih dari 240 kg sabu.
![]() |
Modus jaringan ini mengirim sabu dengan mobil boks. Sebuah mobil boks yang digunakan jaringan ini untuk mengangkut mesin pemoles sepatu juga diamankan.
"Mobil boks yang mengangkut mesin pemoles sepatu tiba di gudang tersangka saat penangkapan," terang Eko.
(aud/idh)