"Satu meninggal dunia karena melawan pada saat penangkapan," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (26/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari BNN, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai. Lokasi penggerebekan di Perum Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari jaringan ini, petugas menyita delapan mesin pemoles yang berisi narkotika jenis sabu. Masing-masing mesin berisi 1,1 kg sabu.
Sementara itu, petugas juga menemukan ratusan kilogram sabu dalam mobil boks yang mengantarkan barang tersebut. Kasus tersebut akan dirilis malam ini, yang rencananya akan dihadiri Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (mei/idh)