Kabid Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD dr Soedomo Trenggalek, Piranto T Barumengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan BPJS Kesehatan Trenggalek.
"Hasilnya, korban maupun pelaku tidak bisa menggunakan fasilitas penjaminan dari BPJS Kesehatan meskipun memiliki kartu. Karena kasus yang dialami korban dan pelaku masuk dalam tanggung jawab kepolisian," kata Pirantos, Rabu (26/7/2017).
Dikatakan Piranto, BPJS Kesehatan berpegangan pada pedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 107 tahun 2013 pelayanan kesehatan tertentu berkaitan dengan kegiatan operasional kementerian pertahanan, TNI, dan kepolisian.
Baca Juga: Kemis, Pelaku Bunuh Istri Lalu Berusaha Bunuh Diri Masih di ICU
"Kalau untuk pelaku masih bisa dimaklumi, karena melakukan upaya bunuh diri, tapi kalau korban kan kasihan. Makanya kami langsung komunikasi dengan pihak terkait setelah menerima pasien itu," jelasnya.
![]() |
Barus mengaku akan mempelajari kembali kasus tersebut, untuk memastikan apakah korban Weni masuk dalam klausul tersebut. Pihaknya juga tengah mengupayakan keringanan dengan untuk korban, melalui beberapa pihak instansi lain.
Sementara Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Reinaldi Wibisono mengatakan, Weni Arismawati tergolong korban dalam Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sehingga mengacu perpres tersebut biaya berobatnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. terkait ini sudah kami sampaikan kepada petugas RSUD Trenggalek," jelasnya.
Sebelumnya, Sabtu (22/7/7/2017) pagi, pasangan suami-istri Kemis dan Weni Arismawati ditemukan tergelatak di dalam rumahnya sendiri dalam kondisi luka dan bersimbah darah. Dari penyelidikan awal, kasus terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu pelaku berpamitan kepada istrinya untuk buang air besar di sungai di belakang rumah, namun bebrapa saat kemudian ia kembali ke dalam kamar dan langsung membekap istrinya menggunakan bantal.
Setelah itu pelaku menghujamkan alat pemanen kelapa sawit tepat di kepala korban, hingga mengalami luka menganga. Usai melakukan percobaan pembunuhan pelaku panik dan mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi tangannya menggunakan sabit di ruang dapur.
Hingga kini polisi masih belum berani menyimpulkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya, karena kedua belah pihak belum bisa dimintai keterangan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini