Yulianis Sebut BAP di Kasus Anas Urbaningrum Bohong, Ini Kata KPK

Yulianis Sebut BAP di Kasus Anas Urbaningrum Bohong, Ini Kata KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 16:22 WIB
Yulianis (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Yulianis, menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) saksi kasus Anas berisi kebohongan dan KPK tahu hal tersebut. Namun KPK menegaskan tidak mungkin ada pembiaran BAP palsu dan diproses.

"Nggak ada KPK membiarkan BAP palsu diproses," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dimintai konfirmasi, Selasa (25/7/2017).

Menurut Priharsa, BAP saksi pun diuji di pengadilan. Selain itu, saksi yang bersangkutan dihadirkan untuk dicocokkan keterangannya dengan BAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan isi BAP juga diuji di pengadilan dengan menghadirkan saksi," ucap Priharsa.

Sebelumnya, Yulianis menyampaikan kepada panitia khusus (pansus) hak angket bahwa ada tekanan M Nazaruddin kepada bekas anak buahnya, Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Tak hanya itu, Yulianis juga menyebut BAP yang diproses tersebut palsu.

"Jadi, kalau kita mau bikin BAP atau bersaksi itu, Pak Nazar sudah mendikte kata-katanya. Kalau ada yang salah, pasti disuruh ganti. Pak Marisi pernah dipukul pakai BAP untuk mengganti kata-katanya. Jadi semua BAP yang diberikan itu bohong. KPK sudah tahu itu," ungkap Yulianis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).

Padahal, menurut Yulianis, saat BAP Marisi ada di pengadilan untuk kasus Anas Urbaningrum, Marisi mau menjadi saksi dan membongkar semua soal mobil Harrier yang dipaksa Nazaruddin itu dibeli dari kasus Hambalang.

"Padahal Pak Marisi bersaksi dan bongkar semua dan mencabut BAP, tapi tidak dibolehkan KPK karena tahu itu BAP bohong," tutur Yulianis. (nif/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads