Kata KPK soal Cerita Yulianis yang Sebut Jemput Paksa Berlebihan

Kata KPK soal Cerita Yulianis yang Sebut Jemput Paksa Berlebihan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 25 Jul 2017 14:41 WIB
Yulianis (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Yulianis, menyebut proses jemput paksa yang dilakukan KPK berlebihan. KPK pun menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur.

"Kalau berlebihan atau tidak kan relatif ya, tergantung persepsi orang. Yang jelas, penyidik dalam bertindak telah sesuai dengan prosedur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/7/2017).


Cerita soal jemput paksa itu disampaikan Yulianis ketika hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK di DPR. Dia mengaku didatangi puluhan orang dari KPK yang dinilai berlebihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya didatangi kayak mau tangkap teroris. Itu lebay. Ada sekitar 40 orang dengan senjata laras panjang. Di depan rumah itu ada 4 atau 5 orang. Waktu itu saya berpindah-pindah, terus saya ada di BSD waktu itu," kata Yulianis.

[Gambas:Video 20detik]

Priharsa menyebut penjemputan paksa dilakukan atas pertimbangan penyidik. Setiap tindakan yang diambil, termasuk pengawalan dari kepolisian, sudah menjadi prosedur.


"Yang bisa disampaikan, ada pertimbangan-pertimbangan penyidik dalam setiap tindakan yang diambil," ujar Priharsa.

Penjemputan paksa itu, disebut Yulianis, terjadi ketika dia menghilang selama 4 bulan. Saat dijemput paksa, menurut Yulianis, tetangganya mengira seperti penangkapan teroris.

"Ini belum pernah saya ceritakan kepada siapa pun. Sebenarnya penangkapan itu saya bisa menolak karena tempatnya beda dengan surat penyidik. Tapi saya mau bekerja sama dengan deal saya tidak mau dipublikasikan," ucap Yulianis. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads