Di Depan Pansus DPR, Yulianis Ceritakan Proses Jemput Paksa KPK

Di Depan Pansus DPR, Yulianis Ceritakan Proses Jemput Paksa KPK

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 21:40 WIB
Yulianis menceritakan soal jemput paksa oleh KPK saat rapat dengan Pansus Angket. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Skors rapat Pansus Angket untuk KPK di DPR dengan Yulianis dicabut. Yulianis menceritakan proses jemput paksa oleh KPK yang dianggapnya berlebihan.

"Waktu itu saya sempat hilang selama 4 bulan, kemudian akhirnya Pak Novel Baswedan terus mencari saya dan akhirnya dia tahu saya berada di mana," kata Yulianis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Kala itu, cerita Yulianis, dia didatangi oleh puluhan orang dari KPK. Ia dihampiri sekitar pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya didatangi kayak mau tangkap teroris. Itu lebay. Ada sekitar 40 orang dengan senjata laras panjang. Di depan rumah itu ada 4 atau 5 orang. Waktu itu saya berpindah-pindah, terus saya ada di BSD waktu itu," kata Yulianis.

"Itu hari Senin pagi, pukul 08.00 WIB. Saya baru pulang dari Cirebon dalam rangka menghilangkan diri. Rumah kontrakan saya diketuk oleh KPK, itu yang datang Arief Ardiansyah," sambung dia.

Penjemputan paksaan Yulianis itu dianggap tetangganya sebagai penangkapan teroris. Setelah beberapa barang disita KPK, ia digiring ke KPK dan sampai pukul 12.00 WIB.

"Ini belum pernah saya ceritakan kepada siapa pun. Sebenarnya penangkapan itu saya bisa menolak karena tempatnya beda dengan surat penyidik. Tapi saya mau bekerja sama dengan deal saya tidak mau dipublikasikan," ucap Yulianis.

Ia menceritakan, setelah sampai pukul 12.00 WIB di KPK, dia hanya dibiarkan hingga waktu magrib. Setelah itu baru ia dihampiri oleh Direktur Penyidik KPK, yaitu Yurod Saleh.

"Saya bikin deal, saya jangan dipublikasikan. Saya sampai di KPK itu jam 12 siang, didiamkan sampai magrib. Setelah salat magrib, Pak Yurod Saleh mendatangi saya. Setelah itu saya bicara dengan Pak Yurod, itu temannya Pak Nazar. Gara-gara orang ini, saya tidak mau ke KPK," tutur Yulianis. (lkw/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads