Beredar Dokumen Daftar Pengurus dan Anggota, HTI Keberatan

Beredar Dokumen Daftar Pengurus dan Anggota, HTI Keberatan

Fitang Budi Adhitia - detikNews
Minggu, 23 Jul 2017 15:13 WIB
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah melihat daftar nama anggota dan pengurus HTI yang beredar usai ormas tersebut dibubarkan pemerintah. HTI menyebut daftar itu bukan dibuat pihaknya.

"Kita nggak tahu, yang jelas bukan kita (yang menyebarkan)," kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto di sela diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).

Ismail membenarkan bahwa sebagian isi dari daftar tersebut adalah benar anggota HTI. Dia menduga daftar itu berasal dari surat HTI di Kesbangpol kota dan provinsi yang berisi nama pengurus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya itu memang surat resmi kita ke Kesbangpol kita di provinsi kota. Kita kan organisasi terbuka jadi kita menyampaikan pengurus-pengurus kita. Nah mungkin itu dikumpulkan lalu dijadikan daftar dan disebarluaskan," ujar Ismail.


Menurut Ismail, dari list yang beredar itu, banyak juga nama yang tidak benar. Ia menyebut ada beberapa pihak yang berhubungan dengan HTI namun sama sekali bukan pengurus.

"Kita berhubungan dengan banyak orang dan kita sudah lebih dari 20 tahun. Bisa dihitung berapa banyak orang yang berkomunikasi dengan kita kemudian itu semua harus dimasukan ke dalam list," tutur Ismail.

"Kalau begitu Pak Wiranto masuk juga dalam list itu karena pernah juga dialog di acara kita. Saya kira list itu bisa missleading yang menimbulkan sakwah sangka yang keliru dan mestinya itu tidak diedarkan," jelasnya.

HTI juga menanggapi soal Menristek Dikti yang akan mengumpulkan para rektor untuk membahas dosen-dosen yang tergabung dalam HTI. HTI beranggapan langkah Menristek tersebut telalu jauh.

"Kenapa kemudian Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi menyasar dosen-dosen yang kebetulan aktif di HTI. Saya kira ini sudah terlalu jauh beliau melangkah," kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto di sela diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).

Ismail mengatakan, dosen-dosen yang tergabung di HTI merupakan para profesional yang menjadi andalan perguruan tingginya masing-masing.

"Mereka adalah profesional dan bahkan sebagian dari mereka adalah akademisi unggul yang sangat diandalkan oleh PT-nya," ujar Ismail.

"Saya kira apa yabg disampaikan Pak Menterinya ini harus dicegah. Ini semacam perundungan terhadap anak-anak bangsa yang sesungguhnya dia mmberikan kontribusi pada pendidikan di Indonesia," jelasnya.


Kemenkumham mengumumkan pembubaran HTI pada 19 Juli 2017 lalu. Pemerintah menyebut pembubaran HTI demi keutuhan NKRI.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. (rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads