Belum Kantongi Izin, Anang Family Karaoke dan Melly Glow Ditertibkan

Belum Kantongi Izin, Anang Family Karaoke dan Melly Glow Ditertibkan

Fatichatun Nadhiroh - detikNews
Sabtu, 22 Jul 2017 19:09 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Satpol PP dan Polrestabes Surabaya menggelar operasi penertiban RHU (Rumah Hiburan Umum) di beberapa lokasi. Hasilnya, ada empat titik yang ditertibkan dan melakukan pelanggaran.

Empat titik itu yakni di 'Cafe Millenium' Jalan Embong Malang, Cafe 'Deam Land' di Jalan Kalianak, 'Anang Family' Karaoke Jalan Kedung Baruk No 96 dan Karaoke 'Melly Glow' di Area Parkir Giant A Yani No 73.

"Iya benar ada empat lokasi terbukti melanggar saat kita datang," kata Kabid Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/7/2017).
Lokasi Anang Family Karaoke ditertibkan/Lokasi Anang Family Karaoke ditertibkan/ Foto: Istimewa

Bagus menjelaskan, dari empat lokasi bentuk pelanggarannya berbeda. Cafe Millenium pelanggarannya tidak sesuai TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), sedangkan Cafe Deam Land dilakukan penyegelan Satpol PP sesuai dg Perda 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan.

Di lokasi Anang Family Karaoke, jelas dia, aktivitas pelanggan yang mau karaoke dihentikan karena belum mengantongi izin dan sudah diberi stiker pelanggaran. Di tempat Karaoke Melly Glow juga belum mengantongi izin dan diberi stiker pelanggaran.

"Hari Senin (24/7) besok, kami menunggu klarifikasi dari pihak-pihak tempat yang sudah kami tertibkan. Jika masih dalam proses perizinan, silahkan tunjukkan bukti," jelas Bagus.
Karaoke Melly Glow juga ditertibkan/Karaoke Melly Glow juga ditertibkan/ Foto: Istimewa

Selain melakukan penertiban, petugas juga menyita minuman beralkohol yang disediakan di Karaoke Melly Glow. "Untuk minuman beralkohol di Karaoke Melly Glow sudah diamankan pihak Polrestabes Surabaya," tambah Bagus.

Saat penertiban di Karaoke Melly Glow, petugas juga mengamankan dua pasangan tanpa membawa identitas. "Dua pasangan ini kita periksa di kantor dan sudah dijemput keluarganya," tambahnya.
Satpol PP segel tempat yang terbukti melanggar/Satpol PP segel tempat yang terbukti melanggar/ Foto: Istimewa
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.