Ponpes bernama Taubatul Mudznibin itu diresmikan Jumat (21/7) sore. Acara peresmian itu dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Lapas, Kemenkumham, Majelis Ulama Indonesia dan Kemenag. Mereka menandatangani sebuah nota kesepahaman untuk membina warga lapas lebih baik lagi.
"Ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan bagi para warga binaan dengan menerapkan sistem pesantren. Dibantu dari berbagai pihak seperti Kemenag, Kemenkumham, MUI dan yang lainnya," kata Ramdani kepada wartawan di Lapas Garut, Jalan Kyai Hasan Arif, Banyuresmi, Garut, Jumat (21/7) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salat berjamaah, belajar Qiro'at, Tafsir, dan mendengarkan tausiyah dari ustad-ustad yang didatangkan oleh MUI karena kita sudah kerja sama dengan mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati mengatakan, Lapas Kelas II B Garut ini merupakan Lapas ke-2 yang memiliki Pondok Pesantren Terpadu di dalamnya.
"Ini Ponpes terpadu ke-2 yang ada di Jabar. Sebelumnya sudah kita buka juga Ponpes Terpadu di Lapas Cianjur," kata Susy kepada wartawan di tempat yang sama.
Susy berharap, dengan adanya Ponpes Terpadu di Lapas Kelas II B Garut ini, para warga binaan bisa lebih baik dan kembali ke lingkungan masyarakat dengan keadaan siap selepas menjalani masa pembinaan di Lapas ini.
"Saya berharap warga binaan bisa lebih baik lagi dalam kehidupannya. Menjadi orang yang disegani oleh masyarakat karena kebaikan," pungkas Susy.
Keterangan Foto : Proses penandatanganan Nota. Suasana acara peresmian. (avi/avi)