"SH alias Heri (42) dia sebagai Kapospol di situ," ungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).
Selain SH, BNN juga menangkap SS (52), ES alias Ucok (51), HA (34), RS alias Robi (43), AR (42) seorang WNA Malaysia, UT (47) dan SB (37). Sedangkan dua tersangka yakni BJ (40) dan MS alias Panjul (44) terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap. Buwas menerangkan tersangka SH mengaku sudah 5 kali membantu penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Pantai Cermin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas menambahkan dalam jaringan ini berperan sebagai pengawal dan meloloskan sabu seberat sekitar 45 kg tersebut hingga berpindah tangan ke pemesan. Berdasarkan pengakuan tersangka, Buwas menuturkan SH mendapat upah Rp 125 Juta untuk sekali mengawal.
"Aiptu SH ini mendapat imbalan Rp 125 juta sekali ngawal," ucap dia.
Sebelumnya, BNN menembak mati dua orang pelaku narkoba di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Dalam pemeriksaan, sabu tersebut berasal dari Malaysia.
"Sabu berasal dari Malaysia. Total sabu sekitar 50 kilogram," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Sabtu (15/7).
(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini