Selain 55 pengajar keaksaraan, 18 Kepala UPTD Pendidikan dan 17 Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Probolinggo.
Harapannya, ada perubahan dimensi kompetensi yakni, sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 86 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Keaksaraan Dasar.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Sentot Dwi Hendriyono mengatakan keaksaraan fungsional (KF) merupakan program pendidikan non formal untuk mengatasi masyarakat yang menyandang buta aksara.
"Serta berorientasi pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam yang ada di lingkungan sekitar untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup warga belajarnya," ujar Sentot di lokasi, Rabu (19/7/2017).
Sejak tahun 2011, lanjut Sentot, Pemkab Probolinggo melakukan upaya menurunkan angka buta aksara. Baik melalui dana APBN, APBD Provinsi Jatim atau APBD Kabupaten Probolinggo.
"Bahkan strategi percepatan melalui GPK-PBA pada tahun 2015 melalui kerja sama pengembangan model dengan BP-PAUDNI Regional II Surabaya yang sekarang berubah menjadi BP PAUD dan Diknas Jawa Timur, sudah dilakukan," jelasnya.
Hingga kini, angka buta aksara 125.479 orang di tahun 2011 dan akhir tahun 2016 tersisa 39.799 orang. Penyandang buta aksara usia 15 tahun ke atas. (fat/fat)