Tindakan tegas dilakukan petugas, lantaran Ali berusaha melawan saat disergap di kawasan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Waka Polres Malang Kota Kompol Nandu Dyanata mengatakan, bahwa pelaku tidak mengindahkan saat polisi akan melakukan penangkapan.
"Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tetap melawan, bahkan mengeluarkan senjata tajam," ujar Nandu kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).
Dikatakan, pencurian terjadi di sebuah warnet kawasan Klayatan, Kota Malang. GPS ternyata terpasang di motor Honda Beat dibawa kabur pelaku, petugas yang mendapatkan laporan langsung menyelidiki dan mengikuti arah kaburnya pelaku, Minggu (16/7/2017), malam.
Pelaku meninggalkan Kota Malang dengan menelusuri jalur Malang-Lumajang, GPS pun berhenti di kawasan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, dan petugas mengintainya.
"Pelaku tidak sendiri melainkan bersama beberapa rekannya. Motor yang dicuri dilengkapi dengan GPS," terang Nandu.
Ali merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor kedua yang tewas saat dilakukan penangkapan oleh petugas sepanjang 2017 ini. Ali juga merupakan buron Polres Lumajang. (iwd/iwd)











































