Pertemuan digelar di ruang rapat pimpinan DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Selasa (18/7/2017). Ormas yang hadir di antaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan PP Pusat Persatuan Islam (Persis). Mereka diterima langsung oleh Fadli.
Saat dialog, juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan Perppu ini bersifat represif. Salah satunya menghilangkan mekanisme pengadilan untuk membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sama seperti Ismail, Wakil Ketua Umum Persis Jeje Zaenudin mengatakan sejumlah ormas menolak keras Perppu Nomor 2/2017. Karena itu, pihaknya akan menggugat Perppu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini selain meminta DPR menolak Perppu.
"Ada 2 prosedur hukum yang ditempuh, yaitu JR, yang sudah mulai masuk ke MK dan sore ini advokat HTI ke sana. Harapan kami melalui DPR, melalui Perppu cukup masa depan apakah dilegalkan yang mengikat atau ditolak. Kami punya harapan dengan kedudukan pimpinan DPR lebih berpihak nurani masyarakat agar bisa ditolak saat paripurna nanti," kata Jeje.
![]() |
Menanggapi hal tersebut, Fadli berjanji meneruskan aduan ini ke seluruh fraksi serta pimpinan DPR dan akan dibahas seusai masa reses pada Agustus mendatang. Namun fraksinya dari Gerindra condong menolak Perppu ini.
"DPR akan membahas di masa sidang 16 Agustus dan sikapnya menerima atau menolak Perppu. Mengenai diterima atau ditolaknya yang menentukan fraksi di DPR. Kami akan sampaikan sikap ini ke seluruh fraksi yang ada. Tapi ada baiknya Bapak di sini juga membicarakan dengan semua fraksi yang ada," tutur Fadli.
Pertemuan itu berlangsung selama sekitar 45 menit. Seusai pertemuan, Fadli menerima pernyataan sikap forum ormas. Setelah itu, perwakilan ormas akan menuju MK. (dkp/imk)