Digerebek Polisi, Hakim Firman Sedang 'Fly'

Digerebek Polisi, Hakim Firman Sedang 'Fly'

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 12:32 WIB
Firman Affandy (dok.pn liwa)
Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menceritakan proses penggerebekan hakim Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Firman Affandy. Tak hanya positif urine, ternyata Firman juga tengah dalam pengaruh narkoba (fly-red).

"Ya sadar-sadar (pengaruh narkoba) dan positif (hasil urine)," ujar Murbani Budi kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).

Murbani mengatakan penggerebekan hakim Firman berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah peredaran narkoba. Hasil penyelidikan, polisi mendapati kebenaran informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilakukan pengeledahan kita menemukan bong, dan barang bukti sisa pakai," papar Murbani.

Murbani mengatakan barang bukti timbangan dan sisa sabu seberat 2,5 gram telah disita untuk proses penyidikan. Pihaknya akan mendalami jaringan peredaran sabu ke para hakim.

"Pendalaman (dugaan pengedar). Yang jelas dia terbukti menyalahgunakan dan menguasai. Nanti kita kembangkan jaringannya," pungkas Firman.

Sebagaimana diketahui, Polresta Bandar Lampung menangkap Firman di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, Lampung. Saat Firman ditangkap, didapati paket narkoba jenis sabu.

"Hakim tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya sejak ditahan dan MA tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap kode etik, apalagi sudah merupakan tindakan pidana," kata Ketua Muda MA Bidang Pengawasan hakim agung Sunarto. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads