"Anak Jeremy Thomas tadi sudah mengirimkan transfer duit Rp 1,5 juta untuk biaya pembelian Happy Five pada tersangka saat tersangka sedang di Malaysia itu. Bukti transfer ada, sudah kita dapatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Polisi mengetahui informasi tersebut setelah mengamankan dua orang tersangka JV dan DRW. Mereka ditangkap saat berada di bandara setelah polisi mendapatkan kabar dari petugas Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Axel diduga merupakan salah seorang pemesan 1.118 Happy Five. Semua pemesan disebut telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta.
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua," imbuh Argo.
Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Axel. Namun sempat terjadi kejar-kejaran antar polisi dan Axel saat proses penangkapan.
"Kemudian tadi malam anggota polisi Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di hotel itu, nah kemudian di sana terjadi, karena dia lari, kita kejar, nah terjadi pergumulan itu. Pergumulan di sana," tuturnya. (knv/tor)