Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Axel termasuk salah seorang yang memesan Happy Five dari Kuala Lumpur, Malaysia. Polisi mendapat informasi tersebut, lalu melakukan pengintaian kemudian menangkap para pemesan.
"Jadi begini, Jumat malam (14/7), petugas kepolisian Soetta mendapat informasi dari petugas Bea Cukai, di Terminal 3, kalau ada orang dari Kuala Lumpur-Jakarta membawa 1.118 strip Happy Five," tutur Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mengecek ke lokasi dan menemukan Happy Five dalam bungkus obat sakit kepala serta mengamankan dua orang berinisial JV dan DRW. Mereka diduga berperan sebagai pemilik dan pembeli.
"Kemudian dari anggota datang ke sana untuk mengecek, dimasukkan kotak Panadol, di sana ditemukan satu orang yang diamankan. Kita tanya namanya JV itu. Kemudian Dari JV tambah satu pelaku DRW," terang Argo.
Baca juga: Polisi: Anak Jeremy Thomas Pesan Happy Five |
![]() |
Menurut Argo, ada lima pemesan Happy Five dan salah satunya adalah anak Jeremy Thomas. 1.118 Strip Happy Five itu rencanya akan dibagi-bagi.
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua," imbuhnya.
Karena itu, Argo menuturkan polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Axel. Argo pun mengakui bahwa pada saat penangkapan terjadi kejar-kejaran antara polisi dan Axel.
"Kemudian tadi malam anggota polisi Soetta melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di hotel itu, nah kemudian di sana terjadi, karena dia lari, kita kejar, nah terjadi pergumulan itu. Pergumulan di sana," tuturnya. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini