Belum Selesai Eskavasi, Candi Patakan di Lamongan Rusak

Belum Selesai Eskavasi, Candi Patakan di Lamongan Rusak

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 14:05 WIB
Situs Purbakala di Lamongan Rusak dan hilang/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Sebuah situs purbakala di Lamongan yang belum 100 persen berhasil diekskavasi sudah rusak dan banyak batu-batuan yang hilang. Padahal, situs purbakala yang diperkirakan bangunan mandala atau candi ini belum lama ditemukan.

Kabar rusaknya bangunan situs purbakala di Lamongan, tepatnya di situs purbakala Desa Patakan, Kecamatan Sambeng ini pertama kali diketahui dari laman media sosial yang menyebutkan banyak batu-batuan situs yang diperkirakan berbentuk mandala ini hilang.

Di halaman media sosial tersebut disebutkan jika situs yang belum diteliti sepenuhnya tersebut kehilangan benda-benda cagar budaya seperti batu-batuan yang berada di sekitar lokasi cadar budaya.

Seorang pemerhati budaya Lamongan, Supriyo mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa situs Patakan tersebut. Bahkan, areal cagar budaya tersebut juga sering dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab untuk bertapa. "Ramainya memang baru sekarang di media sosial itu," kata Priyo di lokasi, Kamis (13/7/2017).
Situs Purbakala di Lamongan Rusak dan hilang/Situs Purbakala di Lamongan Rusak dan hilang/ Foto: Eko Sudjarwo

Sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Chairil Anwar saat dihubungi membenarkan kerusakan yang terjadi di situs purbakala Candi Patakan di Desa Patakan, yang sudah ditetapkan menjadi benda cagar budaya melalui SK Bupati Lamongan. "Ya memang ada batu-batuan candi yang hilang," katanya.

Tentang pemanfaatan situs cagar budaya Candi Patakan menjadi lokasi bertapa, Chairil mengaku banyak warga masih memanfaatkan situs tersebut sebagai tempat ritual tertentu. Bahkan, untuk mengurangi banyaknya benda cagar budaya yang hilang, pihaknya sudah menetapkan juru jaga di situs tersebut yang diambilkan dari masyarakat sekitar.

"Hanya saja ini tetap tidak maksimal karena masyarakat umum masih bebas bisa mengakses kawasan tersebut," akunya.

Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, Disparbud Lamongan telah membuat master plan besar untuk pengembangan kawasan ini. Master plan ini, kata Chairil, diantaranya penetapan kawasan ini sebagai kawasan cagar budaya dan menuntaskan proses ekskavasi yang belum selesai. "Tahun depan kita mulai untuk menuntaskan ekskavasinya," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.