Pelaku Pembacokan Tak Tahu Hermansyah Sebagai Ahli IT

Pelaku Pembacokan Tak Tahu Hermansyah Sebagai Ahli IT

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 13:19 WIB
Dua pelaku pembacokan ahli IT (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Dua tersangka pembacokan Hermansyah tak mengetahui latar belakang korban sebagai ahli IT. Keduanya juga mengaku tak mengenal korban sebelumnya.

"Nggak tahu (Hermansyah sebagai ahli IT)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Argo menerangkan, pelaku membacok korban secara spontan setelah terjadi percekcokan. Dia juga menegaskan kejadian pembacokan ini tak terkait dengan kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

"Itu tak ada hubungannya. Kan pimpinan Polri sudah mengatakan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka belum pernah melakukan hal serupa sebelumnya. Polisi pun saat ini masih mendalami motif pelaku membawa pisau saat kejadian.

"Pengakuannya belum pernah," ujar Argo.

Kedua pelaku bernama Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw saat ini telah berada ke Polda Metro Jaya. Mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/7) dini hari lalu.

Sebelumnya diberitakan, pembacokan terjadi di Tol Jagorawi sekitar KM 6, Jakarta Timur. Saat itu, mobil korban melintas di Tol Semanggi mengarah ke timur, disalip mobil Honda City yang dikemudikan oleh Edwin, kemudian menyenggolnya.

Hermansyah yang tidak terima mobilnya tersenggol lalu mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi, hingga akhirnya korban menghadang mobil yang dikemudikan Edwin.

Percekcokan terjadi, hingga akhirnya Laurens bersama tiga rekan Edwin datang menghampiri korban. Tersangka Laurens kemudian membacok korban dengan pisau.

Mereka mengaku tengah dalam pengaruh minuman keras ketika pengeroyokan terjadi. Laurens lalu membuang pisau tersebut di sekitar lokasi. Polisi telah menyisir Tol Jagorawi untuk menemukan pisau yang dibuang tersebut. (knv/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads