Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat mengatakan, Jalan Pandegiling akan dilebarkan 7 meter hingga pertigaan Jalan Imam Bonjol.
"Setelah penertiban selesai, kawan-kawan PU langsung melakukan normalisasi saluran dan pengaspalan jalan dan kami akan memasang rambu," kata Irvan di sela penertiban bangunan liar Jalan Pandegiling, Senin (10/7/2017).
Selain itu, kata Irvan, barier tengah jalan atau pembatas jalur akan digeser sehingga luar lajur sama. "Nanti masing-masing lajur mempunyai lebar 4 meter lebih," imbuh Irvan.
Sedangkan Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto akan merelokasi PKL yang biasa berjualan di Jalan Pandegiling saat malam hari ke beberapa lokasi.
"Nanti akan kami usulkan ke beberapa lokasi salah satunya di Lapangan Kodam. Tapi sebelum kita relokasi akan kita undang rapat untuk menampung keinginan warga sekaligus sosialisasi," ujar mantan Camat Rungkut dan Kabag Pemerintahan ini. (ze/fat)