"Saksi dipanggil untuk diminta keterangan terkait kasus e-KTP dengan tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (6/7/2017).
Namun belum diketahui apakah Agun akan memenuhi pemanggilan ini. Pasalnya politikus Golkar itu kini sedang memimpin pansus angket mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, untuk menemui napi koruptor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun pergi ke Sukamiskin bersama anggota Pansus lainnya antara lain Dossy Iskandar dan M Misbakhun. Pansus akan mengorek mulai dari pemeriksaan penyidikan hingga soal pembayaran denda perkara korupsi.
"Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7). (nif/elz)