Keberangkatan Pansus ke Lapas Sukamiskin ini dipimpin langsung Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Hadir pula wakil Agun di Pansus, Dossy Iskandar, dan anggota Pansus yang baru tampak ikut dalam rombongan M Misbakhun.
Pansus menemui napi koruptor untuk mengorek cara pemeriksaan KPK dalam satu kasus korupsi. "Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska, Rabu (5/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal proses pemeriksaan, Pansus Angket akan menanyakan soal pembayaran denda perkara korupsi. Napi koruptor juga akan ditanya tentang ganti rugi yang diputuskan majelis hakim dalam persidangan.
Langkah Pansus menemui napi koruptor ini bisa dibilang sebuah manuver. Sebelumnya, Pansus juga punya rencana memanggil langsung mantan koruptor ke DPR.
"Iya pasti, ada yang polisi, jaksa, ada yang mantan koruptor, pasti ini banyak dipanggil semua. Makanya saya nggak bisa mengatakan outcome-nya a, b, c, tergantung hasil penyelidikannya," ucap Agun, Rabu (14/6).
Dalam kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Dusak akan ikut bersama Pansus. Agun mengatakan mekanisme kunjungan Pansus ke Sukamiskin akan mengikuti aturan Ditjen Pas.
Adapun beberapa napi koruptor yang ditahan di Sukamiskin di antaranya tersangka dugaan suap kuota gula impor Sumatera Barat, Irman Gusman, yang merupakan mantan Ketua DPD, dan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI), yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, terkait dengan suap pengadaan satellite monitoring ke pejabat Bakamla.
Selain nama di atas, ada mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, yang kena kasus suap Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada Maret 2016 terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di Baleg Daerah DPRD DKI. Ariesman juga turut dipenjarakan di Sukamiskin.
Ada juga mantan anggota DPR Andi Taufan Tiro, yang terjerat kasus suap Rp 7,4 M terkait dengan proyek di Kementerian PUPR untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara; mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbningrum terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang; dan lain-lain. (gbr/aan)