Panitia Pusat Anulir Calon Anggota Polri yang Diterima Polda Jabar

Panitia Pusat Anulir Calon Anggota Polri yang Diterima Polda Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 01 Jul 2017 13:07 WIB
As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Panitia pusat penerimaan anggota Polri tak hanya mengambil alih proses penerimaan anggota Polri di Jawa Barat, tapi juga menganulir keputusan penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Dengan di-takeover, kita melakukan verifikasi, otomatis keputusan Kapolda dibatalkan. Oleh panitia pusat akan dipilih lagi," kata Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Arief Sulistyanto dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Sabtu (1/7/2017).

Verifikasi akan dilakukan secepatnya. Panitia pusat akan berupaya mengambil keputusan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana keputusan nanti, kami akan verifikasi lagi dalam waktu yang sesegera mungkin mengambil keputusan terhadap calon taruna Akpol yang terpilih untuk mengikuti seleksi pusat," ujar Arief.

Arief menambahkan penentuan siswa terpilih nantinya akan berdasarkan sidang. Pihaknya akan memilih taruna terbaik untuk mengemban tugas sebagai anggota Polri.

"Kita akan memperhatikan kualitas berdasarkan nilai yang sudah didapat tanpa melihat apakah putra daerah atau non-putra daerah. Karena nantinya mereka akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia," ucap dia.

Seperti diketahui, proses penerimaan anggota Polri di Polda Jabar berakhir ricuh. Sejumlah orang tua melayangkan protes, terutama terkait dengan kebijakan Kapolda Jabar yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017.

Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.

Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads