Cuti Lebaran, Kejari Surabaya Tetap Layani Pengambilan 3.500 Tilang

Cuti Lebaran, Kejari Surabaya Tetap Layani Pengambilan 3.500 Tilang

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 23 Jun 2017 10:44 WIB
Layanan pengambilan SIM tetap buka/Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Meski sudah masuk cuti bersama lebaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya tetap membuka layanan pengambilan surat tilang. Hal tersebut membuat puluhan pegawai Kejari Surabaya harus menunda mudiknya, untuk melayani tilang.

Kepala Kejari Kita Surabaya Didik Farkhan mengatakan pihaknya tetap membuka layanan pengambilan 3.500 tilang meski bersamaan dengan cuti jelang lebaran.

"Karena tanggal pengambilan tilang bertepatan hari ini membuat kami harus tetap melayani dan membuka loket pengambilan tilang," kata Didik kepada detikcom, Jumat (23/6/2017).

Pertimbangan lain yang membuat Didik tetap memberikan layanan ini, agar warga bisa menggunakan kendaraan untuk tetap bisa melakukan mudik 2017.
Layanan pengambilan SIM tetap bukaLayanan pengambilan SIM tetap buka Foto: Zaenal Effendi

"Salah satu pertimbangannya agar masyarakat yang terkena tilang tetap bisa mudik setelah mengambil tilang. Kalau kita tutup dan mematuhi aturan kan kasihan masyarakat," ungkap Didik.

Wawan Wiryawan (38) asal Madiun, salah satu warga yang mengantre pengambilan tilang mengaku bersyukur pihak Kejari Surabaya mau membuka layanan tilang meski bersamaan dengan cuti jelang lebaran.

"Kalau tutup, tidak buka bisa bisa dag dig dug nanti mas saat mudik. Wong STNK mobil saya kena tilang," kata Wawan yang mengaku melanggar karena tidak mempunyai SIM saat ditilang. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.