Presiden Korsel Minta Korut Segera Bebaskan Tahanan WN Asing

Presiden Korsel Minta Korut Segera Bebaskan Tahanan WN Asing

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 11:23 WIB
Presiden Korsel Moon Jae-In (REUTERS/Kim Hong-Ji)
Seoul - Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-In meminta negara tetangganya, Korea Utara (Korut), untuk segera membebaskan warga asing yang masih ditahannya. Seruan ini disampaikan setelah meninggalnya mahasiswa AS, Otto Warmbier, yang pernah ditahan Korut.

Warmbier (22) meninggal dunia pada Senin (19/6) waktu setempat, saat dirawat di rumah sakit Cincinnati, Ohio. Dia meninggal sekitar 6 hari setelah dibebaskan oleh Korut dalam keadaan koma. Warmbier dibebaskan pada pekan lalu, setelah 17 bulan menjalani hukuman kerja paksa di Korut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam pernyataan via istana kepresidenan Korsel atau Blue House, seperti dilansir Reuters, Selasa (20/6/2017), Moon menyampaikan duka cinta mendalam atas meninggalnya Warmbier.

"Sungguh tercela bahwa Korea Utara tidak menghormati hak asasi manusia," ucap Moon.


Selain Warmbier, diketahui masih ada tiga warga negara AS, yang semuanya keturunan Korea, dan enam warga negara Korsel yang masih ditahan Korut. Juru bicara kepresidenan Korsel, Park Soo-hyun, menyatakan pemerintah Korsel akan mengupayakan segala cara untuk memulangkan warga Korsel dan warga AS keturunan Korea yang masih ditahan di Korut.

Tiga warga AS keturunan Korea, yakni Kim Sang-Duk alias Tony Kim (55), Kim Hak-Song dan Kim Dong-Chul (62) masih ditahan Korut. Kim Sang-Duk dan Kim Hak-Song mengajar di Pyongyang University of Science and Technology (PUST), yang didirikan misionaris luar negeri tahun 2010. Sedangkan Kim Dong-Chul merupakan misionaris AS yang divonis 10 tahun kerja paksa, atas tuduhan berupaya menggulingkan pemerintah Korut.


Selain ketiga warga AS itu, Korut juga masih menahan seorang pendeta asal Kanada bernama Hyeon Soo Lim. Hyeon juga dituding berupaya menggulingkan pemerintah Korut dan divonis kerja paksa seumur hidup pada tahun 2015 lalu.

Kemudian tiga warga Korsel ditahan di Korut saat menjalankan misi misionaris sepanjang tahun 2013. Tiga warga Korsel lainnya yang ditahan, diketahui merupakan pembelot Korut yang kembali ke negara komunis itu dan ditahan di sana.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads