Keluhan tersebut banyak ditujukan ke akun facebook milik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Beberapa mengeluhkan penyalahgunaan SKTM oleh keluarga mampu yang seharusnya tidak memegang surat keterangan itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo, menegaskan laporan-laporan yang ada belum ditindak karena akan dibuktikan pada saat daftar ulang pada 20 sampai 21 Juni 2017 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gubernur Ganjar: Ada Penggunaan Surat Miskin Palsu di PPDB 2017
Gatot menjelaskan, jika dalam daftar ulang terbukti ternyata pemegang SKTM dari keluarga mampu, maka dengan tegas calon siswa tersebut akan dikeluarkan.
"Kalau tidak cocok sama kondisinya, misal dia mampu atau dia anak pejabat, saya keluarkan," tegas Gatot.
Sebelumnya, Gatot juga mengatakan kuota untuk siswa keluarga miskin tersebut untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk bersekolah di sekolah favorit dan terutama yang dekat dengan tempat tinggal mereka agar tidak kesulitan transportasi.
"Minimal rata-rata nilai 6. Tapi ada yang lebih dari itu. Ini memberikan kesempatan untuk anak dari keluarga miskin bersekolah. Kalau berhasil, anak pintar yang miskin itu nantinya bisa memutuskan kemiskinan minimal di keluarganya," terang Gatot. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini