Seperti yang dilakukan panitia PPDB SMAN 4 Surakarta. Sekretaris PPDB di SMAN 4 Surakarta, Nanang Inwanto, mengatakan dari 96 siswa gakin yang mendaftar, hingga saat ini belum ada indikasi adanya surat keterangan tidak mampu (SKTM) fiktif.
"Sejak siswa gakin mendaftar itu kita cek pekerjaan orang tuanya. Misalnya punya SKTM tapi orang tuanya PNS, itu kan aneh. Tapi di sini tidak kita temukan," kata pria yang juga bertugas menjadi panitia bagian helpdesk PPDB se-Surakarta itu, Kamis (15/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika SKTM terbukti fiktif atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, SMAN 4 Surakarta akan mengeluarkan siswa dari sekolah. Kuota yang berkurang tersebut nantinya tidak akan digantikan oleh siswa lain. Sebab tidak ada regulasi yang mengatur penambahan siswa setelah pengumuman PPDB.
"Sebenarnya verifikasi lapangan lebih baik dilakukan sekarang, mumpung masih ada waktu sebelum pengumuman. Jadi sekolah tidak perlu mengeluarkan siswa. Tinggal gakinnya dicopot lalu diganti dengan siswa lain. Tapi kita belum mendapatkan petunjuk untuk melakukan itu," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Ganjar: Ada Penggunaan Surat Miskin Palsu di PPDB 2017
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengatakan bahwa SKTM fiktif dapat dibawa ke ranah hukum terkait pemalsuan dokumen. Tak hanya dikeluarkan dari sekolah, pencari SKTM pun dapat berurusan dengan kepolisian.
Senada dengan hal tersebut, admin PPDB SMAN 6 Surakarta, Iwan Hartanto, mengungkapkan telah melakukan verifikasi terhadap 105 berkas siswa gakin di sekolahnya. Hingga saat ini, verifikasi masih dilakukan sebatas kesesuaian data gakin di kecamatan.
"Sesuai juknis, sanksinya tegas untuk pemalsuan data. Kalau dari SMAN 6 Surakarta nanti mungkin sanksinya hanya mengeluarkan. Kalau dari provinsi mau membawa ke ranah hukum silakan," tandas Iwan. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini