Tersangka TPPU yang Ditangkap BNN Huni Lapas Mewah di Cipinang

Tersangka TPPU yang Ditangkap BNN Huni Lapas Mewah di Cipinang

Fitang Budi Adhitia - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 12:44 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat lakukan jumpa pers (Foto: Fitang Budhi Adhitia/ detikcom)
Jakarta - Salah satu tersangka pencucian uang Rp 39 miliar yang ditangkap BNN, Harianto Chandra (HC), merupakan narapidana di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur. Diketahui sel HC di Cipinang termasuk sel yang mewah.

"Ruangannya luar biasa dan dilengkapi CCTV untuk mengawasi kalau ada petugas datang, dia punya staf," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat menggelar jumpa pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017).

Penyidik menemukan laptop, iPad, handphone, dan token saat menggeledah ruangan HC pada 31 Mei 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 31 Mei tim penyidik TPPU melakukan penggeledahan di Lapas Cipinang yang dihuni oleh terpidana Harianto Chandra (HC). Di situ kita temukan satu buah laptop, satu init iPad, 4 unit handphone, dan 1 unit token," tutur Buwas.

Tersangka TPPU yang Ditangkap BNN Huni Lapas Mewah di CipinangFoto: Fitang Budhi Adhitia/ detikcom
Baca juga: Cuci Uang Rp 39 M, 4 Orang Jaringan Freddy Budiman Ditangkap BNN

BNN menangkap 4 orang di kasus pencucian uang yang diduga terkait jaringan Freddy Budiman. Keempat orang tersebut adalah HC, A, CJ dan CSN.

Penangkapan terjadi di 2 lokasi. Lokasi pertama di lapas di Surabaya dan kedua di Lapas Cipinang, di Jakarta. BNN menyita Rp 39 miliar di 2 lokasi dengan masing-masing Rp 9,6 miliar di Surabaya, dan Rp 29,97 miliar di Jakarta.

Tersangka TPPU yang Ditangkap BNN Huni Lapas Mewah di CipinangFoto: Fitang Budhi Adhitia/ detikcom
Daftar barang yang disita BNN selengkapnya yaitu:

Di Surabaya:
1. Uang dalam rekening LLT
2. Uang dalam rekening A
3. 1 unit rumah
4. 1 unit mobil minibus tahun 2017

Di Jakarta:
1. 2 buah rumah
2. 3 unit apartemen
3. 2 unit ruko
4. Uang dalam rekening
5. Uang tunai (rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads