Asworo ditangkap oleh 'Tim Rimau' dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan di sebuah rumah kos rumah kos Belajang Mall, Bandar Lampung, pada Senin, 12 Juni 2017 siang bolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asmara Asworo dan Chatarina berakhir tragis. Padahal sejoli ini berencana menikah pada 5 September 2017. Asworo dan Chatarina awalnya berpamitan kepada orang tua hendak terbang dari Palembang menuju Yogyakarta untuk melakukan foto prewedding pada Minggu, 7 Mei 2017.
Foto prewedding akan dilakukan di Taman Sari, Tebing Breksi, dan pantai di Yogyakarta pada Senin, 8 Mei 2017. Namun, keduanya tidak kunjung tiba di Kota Gudeg hingga Minggu, 7 Mei 2017. Keluarga Chatarina di Palembang kemudian melaporkan hilangnya dua orang tersebut ke polisi. Hingga akhirnya jasad Chatarina ditemukan.
Pelarian Asworo terendus berkat rekaman CCTV di anjungan tunai mandiri (ATM) Lampung. Asworo diketahui mengambil uang tunai di rekening milik Chatarina sekitar Rp 7 juta.
Kini Asworo resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan pembunuhan Chatarina. Asworo lalu dibawa ke Palembang. Keluarga Chatarina pun berharap Asworo mendapat hukuman yang setimpal. "Saya ucapkan puji dan syukur kepada Tuhan, terutama. Saya juga ucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian, media, dan semua pihak yang terlibat. Selain itu, kami pihak keluarga berharap adanya sanksi hukum setimpal atas perbuatannya," ujar Alfian, adik sepupu Wiwid, sapaan Chatarina.
Berikut kisah pelarian Asworo:
Dibekuk di Lampung
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
|
"Benar, sudah ditangkap Tim Rimau Polda tadi siang di Lampung," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto saat dimintai konfirmasi, Senin (12/6/2017).
Asworo ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos Belajang Mall, Provinsi Lampung. Sebelum penangkapan, Asworo diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.
"Asworo sempat pindah-pindah sebelum akhirnya ditangkap tadi siang. Dan ini anggota kita baru kasih kabar kalau sudah dilakukan penangkapan. Selain itu, Asworo telah menjadi tersangka tunggal," ujar Prasetijo kepada detikcom.
Dibawa ke Palembang
Chatarina dan Asworo (dok Facebook)
|
"Langsung malam ini dibawa ke Palembang. Penangkapan ini berkat kerja keras Tim Rimau selama 11 hari berada di Lampung dan akhirnya membuahkan hasil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo kepada detikcom, Senin (12/6/2017).
Asworo sebelumnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah kos di Belajang Mall, Bandar Lampung, pada siang hari.
Tersangka Tunggal
Chatarina dan Asworo (dok Facebook)
|
"Anggota kita baru kasih kabar kalau sudah dilakukan penangkapan. Selain itu, Asworo juga telah menjadi tersangka tunggal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo kepada detikcom, Senin (12/6/2017).
Prasetijo mengatakan Asworo ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos Belajang Mall, Provinsi Lampung.
Tarik Uang Chatarina di ATM
Foto: Sukma Indah P/detikcom
|
"Sudah ada titik terang di mana keberadaan calon suami Chatarina (Asworo). Kita sudah cek CCTV di ATM Lampung tempat penarikan uang dan memang benar yang melakukan penarikan tunai adalah dia," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo kepada detikcom, Senin (12/6/2017).
Keluarga Chatarina juga sebelumnya menyebut, berdasarkan buku rekening Chataria, diketahui ada penarikan sebanyak dua kali. Totalnya Rp 7 juta. "Iya, ada penarikan uang (dari rekening Chatarina), lebih-kurang Rp 7 juta yang ditarik di Palembang dan Lampung," ujar Paulus Selamet, ayah kandung Chatarina.
Keluarga tahu soal penarikan uang ini setelah mencetak buku tabungan Chatarina. Dijelaskan Selamet, penarikan uang melalui ATM dilakukan oleh orang tak dikenal setelah Chatarina hilang, yakni pada 6 Mei dan 9 Mei 2017.
Halaman 2 dari 5