Usut TPPU Ekstasi, Polisi Minta Rekening Manajer Akasaka Diblokir

Usut TPPU Ekstasi, Polisi Minta Rekening Manajer Akasaka Diblokir

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 15:11 WIB
Foto: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto. (Ahmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta - Kepolisian meminta pihak bank memblokir rekening milik Manager Diskotik Akasaka, Abdurahman alias Willy, yang ditangkap atas kepemilikan 19 ribu pil ekstasi. Pemblokiran itu sebagai langkah awal polisi mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis narkoba yang digeluti Willy sejak 2006 silam.

"Kita sudah lakukan hari ini permintaan blokir buku tabungan manager atas nama Abdurahman alias Willy ke bank," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto kepada detikcom, Jumat (9/6/2017).

Eko menjelaskan langkah selanjutnya adalah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan transaksi bank Willy Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami akan membuat surat kepada Kepala PPATK untuk permintaan dibukanya transaksi keuangan atas nama Abdurahman alias Willy beberapa bulan terakhir, sampai beberapa tahun terakhir ini," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jika hasil pemeriksaan PPATK menunjukkan indikasi TPPU, Eko melanjutkan, penyidik akan membuat berkas baru yang khusus memproses kejahatan TPPU-nya. Eko optimistis dapat mengembangkan kasus ini hingga tuntas sampai ke pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

"Jadi nanti kalau sudah kami dalami semua dan kemudian ada rekomendasi dari PPATK sebagai rujukan, baru kita akan paparkan depan penyidik TPPU. Nanti kalau sudah dipaparkan ke penyidik TPPU, baru dibuatkan berkas lagi khusus TPPU-nya," ujar Eko.

"Nanti kita buka lagi CDR-nya, HP-nya untuk menggetahui kepada siapa saja dia bicara, siapa-siapa saja dia berhubungan, itu bisa ditelusuri semuanya," tambah Eko.

Sarankan Diskotek Akasaka Ditutup

Selain terus mengembangkan kasus ini, Brigjen Eko juga menyarankan kepada Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Bali untuk menutup Diskotek Akasaka.

"Yang jelas kalau sudah ada tempat hiburan malam, apalagi sekelas diskotek, kemudian ada 'apotek' (tempat jual beli obat terlarang, red) di dalamnya, saya akan memberikan saran kepada Muspida untuk melakukan penutupan," kata Eko.



Eko melanjutkan penyidik akan mengkonfrontir tersangka Willy dengan pemilik diskotek tersebut. Konfrontir ini untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan pihak Akasaka.

"Nanti kami pertemukan pemilik diskotek dengan managernya," ujar eko. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads