DPP Golkar membantah ada konflik kepentingan di balik penunjukan Agun sebagai Ketua Pansus Angket KPK. Golkar memastikan menghormati proses hukum yang berlaku sesuai dengan arahan Ketum Golkar Setya Novanto.
"Saya kira nggak ada masalah karena kita kepada KPK kemarin ada yang dinyatakan tersangka oleh KPK lalu kemudian DPP PG dan arahan ketum kita menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berdasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham di kediaman Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jaksel, Rabu (7/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arahan dari DPP Golkar kepada F-Golkar bahwa apa pun yang dilakukan dalam pansus tujuannya adalah bagaimana supaya memperkuat kinerja KPK dan jangan pernah ada sama sekali berpikiran apalagi berjuang merumuskan untuk pembubaran KPK," ucapnya.
Idrus tak khawatir terhadap tudingan Golkar dicap anti-pemberantasan korupsi. Ia yakin partainya tak akan berbuat demikian.
"Kan ini akhir dari angket semua arahkan bagaimana supaya tak seperti itu. Oleh karena itu, kita tak pernah berpikir seperti itu karena Golkar dalam pembentukan pansus, dalam pembentukan UU tentang pembentukan KPK, juga ikut langsung beberapa partai bersama Golkar untuk UU KPK itu. Saya yakin itu tak muncul," tutur Idrus.
Idrus juga tak mau berandai-andai apabila Pansus Hak Angket KPK ada upaya melemahkan KPK dengan revisi UU KPK. Ia mengajak semua pihak mengawal jalannya pansus.
"Itu terlalu jauh, kita masih baru memulai, lalu kemudian sudah ahli ramal semua orang. Biarlah pansus kita kawal bersama-sama dan apabila ada pikiran yang menyesatkan untuk membubarkan KPK, kita akan turun secara bersama sama bahwa itu tidak boleh terjadi," pungkasnya. (dkp/elz)