"Pemilihannya diawali sidang yang dibuka pimpinan (Fadli Zon) lalu diberikan kesempatan kepada masing masing fraksi untuk menyampaikan pendapatnya tentang proses pemilihan pimpinan sesuai ketentuan pasal 95," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar menjelaskan proses pemilihan ketua pansus angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama diawali PDIP yang menyampaikan beliau mengharapkan penanganan angket, karena mungkin banyak kesibukan dan sebagainya, beliau lebih mempercayakan ke Golkar unuk memimpin," sebut Agun.
Setelahnya, masing fraksi mengeluarkan pendapatnya. F-Golkar lalu menanggapi pernyataan F-PDIP.
"Namun, kami (Golkar) tetap mengusulkan kami sebagai wakil ketua. Dilanjutkan oleh Pak Bambang yang menyatakan kami dari F-PG berterima kasih. Kami tak keberatan sepanjang seluruh fraksi bulat tanpa ada yang keberatan. Kalau disetujui, kami menerimakan," tutur dia.
Selanjutnya Golkar menerima Risa Mariska sebagai wakil ketua pansus angket KPK. Golkar lalu mengusulkan anggota F-NasDem dan F-Hanura jadi wakil ketua juga. Singkat cerita, usulan tersebut disetujui hingga terbentuklah struktur kepemimpinan pansus angket KPK.
Posisi ketua dipegang oleh Agun Gunandjar (Golkar), sementara wakilnya yaitu Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura).
Lantas, mengapa Golkar menunjuk Agun jadi ketua pansus angket KPK?
"Saya nggak tahu makanya saya agak gagap juga. Saya nggak tahu, yang jelas saya orang yang kalau sudah penugasan partai siap. Ketika ditanya, sanggup bersedia, kenapa tidak," tutupnya. (gbr/imk)