Produksi Jamu Kuat Bermerek 'Tarzan X' Dibongkar Polisi

Produksi Jamu Kuat Bermerek 'Tarzan X' Dibongkar Polisi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 19:25 WIB
Barang bukti jamu kuat ilegal yang diamankan polisi (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Surabaya - Satgas pangan Polrestabes Surabaya membongkar produksi jamu kuat tak berizin. Usaha jamu ilegal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015. Bahan jamu dan peralatan disita polisi.

"Kasus ini berawal saat anggota menghentikan mobil yang mengangkut jamu ini ke Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Senin (29/5/2017).

Saat diamati, jamu kuat untuk lelaki bermerek 'Tarzan X' itu ternyata tak mempunyai izin edar yang dikeluarkan BPOM. Polisi pun mengembangkan kasus itu dengan mendatangi lokasi jamu itu dibuat. Ternyata lokasi pembuatan jamu ada di Babat, Banyuwangi.

Setiba di sana, polisi menjumpai pembuatnya yang bernama Lilik Sunarti. Perempuan 57 tahun itu mengaku bahwa memang dialah yang membuat jamu tersebut. Lilik membuat jamu atas ajaran kakaknya yang juga memproduksi jamu serupa. Ternyata kakak Lilik juga tengah bermasalah dalam kasus yang sama. Hanya saja penanganan kasus kakak Lilik dilakukan oleh Polda Jatim.

Berbagai merek jamu ilegalBerbagai merek jamu ilegal (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Untuk membuat jamu kuat Tarzan X, bahan yang diperlukan Lilik adalah kumis kucing, sentok (bentuk kayu), jahe empret, cabe jamu, dan gula merah. Bahan-bahan tersebut dimasak di dalam periuk besar dengan 50 liter air selama 30 menit. Setelah itu didinginkan selama dua hari.

Hasilnya lalu dimasukkan ke botol berukuran 120 ml setelah itu ditutup menggunakan alat press. Lilik biasa menjual jamu itu seharga Rp 7.500 per botol. Salah satu daerah pemasarannya adalah Surabaya. Toko yang biasa memesan jamu kuat itu adalah sebuah toko di Jalan Demak.

"Di tempat produksi itu juga kami temukan jamu lain dengan berbagai merek," kata Shinto.

Merek lain yang ditemukan adalah Sendu, Naga Mas, dan Akar Ginseng. Polisi bahkan menemukan bahwa jamu-jamu tersebut ada yang dicampur dengan bahan kimia, sesuatu yang dilarang untuk sebuah produk jamu.

"Kami akan berkoordinasi dengan BPOM untuk mengetahui kandungan apasaja yang ada di dalam jamu ini," tandas Shinto.

Polisi menemukan ada jamu yang dicampur dengan bahan kimiaPolisi menemukan ada jamu yang dicampur dengan bahan kimia Foto: Imam Wahyudiyanta
(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.