"Kebetulan auditor utama kami tidak menangani kasus Sumber Waras. Auditor kemarin yang diduga disuap itu tidak terlibat Sumber Waras," kata anggota I BPK Agung Firman Sampurna kepada wartawan di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal status Rochmadi di BPK, Agung mengatakan koleganya itu akan dibebastugaskan dari jabatannya. Apalagi Rochmadi ditahan oleh KPK.
"Yang bersangkutan harus berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapinya, padahal kegiatan kita cukup banyak dan sudah pasti nanti akan kita persilakan untuk berkonsentrasi. Untuk itu, akan dibebastugaskan dari jabatannya, seperti itu gambarannya," ucap Agung.
Rochmadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5) pekan lalu. Selain Rochmadi, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap WTP, yakni Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Dalam kasus ini, Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya Sugito.
Suap dilakukan terkait dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (adf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini