"Tidak ada kendala ya menurut saya, tapi membuat undang-undang kan harus hati-hati karena akan mengikat seluruh rakyat Indonesia nantinya. Tapi memang harus diselesaikan harus ada deadline, saya kira tahun ini mestinya selesai. Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat apakah masa sidang ini atau masa sidang yang akan datang RUU Terorisme ini bisa mengerucut," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan selama ini juga sudah banyak pembicaraan dengan mitra pemerintah. Pansus RUU Terorisme sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu, tentu mereka sudah banyak membahas apa yang mereka butuhkan. Saya kira mereeka bekerja terus menerus cuma memang belum sampai pada satu titik kesimpulan," kata Fadli
"Kita berharap undang-undang ini, tapi jangan kemudian dianggap bahwa dengan adanya undang-undang ini kemudian tidak ada terorisme," lanjutnya.
Fadli menegaskan agar undang-undang ini jangan dipakai sebagai alat politik. Ia tidak ingin undang-undang terorisme ini seperti ISA (Internal Security Act) yang ada di Negara Malaysia.
"Kita juga di sisi lain tidak mau undang-undang ini dipakai sebagai alat politik, alat kekuasaan untukk menangkapi orang seenaknya. Harus ada tetap satu pengawasan terhadap tindakan itu karena sangat rawan apalagi kalau mengarah pada ISA. Maksudnya praktik ISA bukan isinya. Itu kan di negara tetangga dipakai untuk kepentingan politik dengan alasan mencegah terorisme," tegas Fadli.
Fadli mengatakan Indonesia memiliki banyak jaringan untuk menelusuri dan mendeteksi terorisme itu. Dia harap dengan adanya aparat intelejen dapat membongkar kasus terorisme.
"Kita kan punya aparat intelijen, aparat itu kan bisa mendeteksi dan menelusuri. Jaringan dan agen-agen yang mengatasi terorisme kan jumlahnya banyak dan dibiayai oleh negara cukup besar. Baik itu BIN, di kepolisian, di TNI dan lainnya mesti ada koordinasi juga dan bahkan sekarang ada BNPT," tuturnya.
(lkw/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini