"Ahok perlu segera diberhentikan tetap dan Djarot menggantikan sebagai gubernur definitif," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (24/5/2017).
Setelah ditinggal Djarot, jabatan Wagub DKI akan dibiarkan kosong. Itu karena sisa waktu pemerintahan hanya tinggal sampai Oktober 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara Ahok yaitu I Wayan Sudirta membenarkan pengiriman surat pengunduran diri dari Ahok tersebut. Ada alasan khusus di balik pengunduran diri Ahok itu.
"Iya betul sudah mengajukan surat pengunduran diri," ucap Wayan.
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini