Ahok Mundur, Djarot Akan Dilantik Jadi Gubernur DKI

Ahok Mundur, Djarot Akan Dilantik Jadi Gubernur DKI

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 16:02 WIB
Ahok dan Djarot saat jumpa pers usai kalah di Pilgub DKI / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya, Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat akan dilantik menjadi gubernur definitif.

"Ahok perlu segera diberhentikan tetap dan Djarot menggantikan sebagai gubernur definitif," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (24/5/2017).

Setelah ditinggal Djarot, jabatan Wagub DKI akan dibiarkan kosong. Itu karena sisa waktu pemerintahan hanya tinggal sampai Oktober 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Jabatan Wagub) tidak diisi karena sisa waktu kurang dari 18 bulan," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Ahok yaitu I Wayan Sudirta membenarkan pengiriman surat pengunduran diri dari Ahok tersebut. Ada alasan khusus di balik pengunduran diri Ahok itu.

"Iya betul sudah mengajukan surat pengunduran diri," ucap Wayan.

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads