"Kami dari Polda Jatim, khususnya Tim Satgas Pangan, mendukung sikap dari KPPU. Polisi akan mengawasi peredarannya sampai ke masyarakat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (24/5/2017).
Barung mengatakan, jika KPPU sudah membekukan (importir bawang putih), maka polisi akan mengawasi distribusi dari pergudangan hingga ke konsumen.
"Agar tidak terjadi penguasaan harga di bawah kendali kartel tersebut," tuturnya.
Pengawasan yang dilakukan kepolisian, kata Barung, polisi akan terjun langsung mengawasi ke gudang-gudang kartel tersebut. "Sampai dicek ke pasar-pasar tradisonal maupun swalayan, agar penyeberangan bawang putih tidak membebankan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, KPPU menggelar rapat komisi dan menentukan hasil penelitian yang dilakukan oleh investigator KPPU menunjukkan fakta-fakta adanya dugaan penagturan distribusi bawang putih oleh beberapa pelaku usaha yang menguasai pasar hingga sekitar 50 persen.
"Kami menduga terjadi pengaturan pasokan ke pasar mulai dari impornya melalui dua pintu masuk utama impor bawang putih ke Indonesia, yaitu pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pelabuhan Belawan Medan. Dugaan pengaturan ini telah berujung pada naiknya harga jual bawang putih di pasaran," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini