Di Pelukan Adat, Kanguru Papua Berlindung dari Kepunahan

Tapal Batas

Di Pelukan Adat, Kanguru Papua Berlindung dari Kepunahan

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 07:08 WIB
Kanguru Papua di Taman Nasional Wasur. (Afif Farhan/detikcom)
Merauke - "Dulu 1998, saya lewat sini sering ketemu kanguru di jalan," kata Nyoto pria yang mengantarkan kami menyusuri Jalan Trans Papua di Merauke. Dia adalah pria Jawa yang sudah lama tinggal di Merauke. Perubahan keadaan Merauke sedikit-banyak dapat dia rasakan.

Bila Anda ingin menemui kanguru yang khas Indonesia, ya tempatnya di Merauke ini. Taman Nasional Wasur di sisi kiri dan kanan Jalan Trans Papua adalah salah satu titik habitatnya. Mata kami menerawang jauh, ke rawa, pepohonan, dan belantara. Tak ada kanguru yang terlihat. Barangkali mereka memang berada jauh di dalam hutan.

Kanguru Papua di Taman Nasional Wasur.Kanguru Papua di Taman Nasional Wasur. Foto: Afif Farhan

Kanguru di sini sama dengan wallaby/walabi di Australia. Orang-orang di Merauke menyebut mamalia berkantung yang jago melompat ini sebagai saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perburuan memang lumrah dilakukan, karena masyarakat adat memang hidup dari berburu dan meramu. Yang jadi masalah bila perburuan bukan ditujukan untuk mencukupi kebutuhan, namun untuk tujuan komersial sehingga jumlah buruan menjadi di luar batas kewajaran. Datang pula masalah ketika pemburu liar ikut mencari saham.

"Tidak bisa dipungkiri juga, ada masyarakat di luar masyarakat adat yang melakukan perburuan," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Merauke, Yarman, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/5/2017).


Saham adalah salah satu dari sejumlah satwa khas di kabupaten terdepan di wilayah Indonesia bagian timur ini. Di luar Taman Nasional Wasur, saham hidup di Cagar Alam Bupul, Suaka Marga Satwa Danau Bian, Cagar Alam Kimaam (Pulau Dolok). Di luar Wasur, Yarman menyatakan kehidupan saham masih relatif aman dari perburuan berlebihan.

"Yang di luar kawasan konservasi itulah yang memang agak repot," kata Yarman.

Perburuan bukan hanya satu-satunya hal yang mengancam populasi saham. Rusaknya habitat juga menjadi masalah serius. "Habitat hidup dari satwa dan tumbuhan semakin sempit karena pembukaan lahan, untuk permukiman, perkebunan, dan lainnya," kata Yarman.

Adat Soal Berburu

Malind Anim adalah suku besar di 'Tanah Manusia Sejati' ini. Banyak sub suku di dalamnya. Namun yang jelas, semua sub suku tak terpisahkan dari alam.

Alam telah berjasa besar menghidupi penduduk. Banyak hal dari alam, mulai dari benda mati, tumbuhan, hingga hewan adalah 'totem' alias hal yang disakralkan dan dihormati oleh suku, berhubungan dengan nenek moyang di masa lalu. Saham sendiri merupakan salah satu 'totem' juga.

Untuk menjaga kelestarian alam termasuk menghindarkan saham dari kepunahan, adat dipegang teguh. Dengan begitu, kanguru Merauke menjadi aman di pelukan adat.

Daging saham dijual di Pasar Baru Merauke. Harganya sekitar Rp 30-50 ribu per potong.Daging saham dijual di Pasar Baru Merauke. Harganya sekitar Rp 30-50 ribu per potong. Foto: Hasan Al Habshy/detikcom

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wasur, Y Agung Widya, menjelaskan di Wasur ada empat suku sebagai masyarakat lokal, yakni Kanume, Marori Men Gey, Yeinan, dan Ngawil Anim. Pada 2008, kearifan masyarakat coba diteguhkan kembali sehingga ada kesatuan dalam penjagaan alam. Pihak Taman Nasional Wasur dan World Wide Fund for Nature (WWF) mengadakan pertemuan dengan keempat suku guna mendata kembali aturan adat soal perburuan saham khususnya, dan penjagaan alam pada umumnya.

"Tahun 2008, kami membuat laporan bersama WWF dan seluruh masyarakat lokal empat suku di Taman Nasional Wasur sampai ke tingkat marga dalam mengelola sumber daya hutan," kata Agung.

Secara umum, semua masyarakat punya adat bahwa berburu saham harus sesuai kebutuhan saja. Perburuan tidak diperkenankan menyasar hewan anakan, tetapi yang dewasa saja. Satwa yang hamil atau terdapat anakan tidak boleh diburu. Ada pula hukum adat sasi.

"Sasi menjaga alam sampai waktu yang ditentukan bersama, berfungsi sebagai sumber pangan ke depannya," kata Agung.


Hukum adat sasi berupa larangan pemanfaatan hutan untuk sementara waktu, sampai keseimbangan alam di hutan membaik kembali. Ada pula ritual membuka sasi yang merupakan permohonan izin kepada leluhur sebelum kembali mengambil hasil alam di hutan.

Demikianlah adat menjaga alam. Selain itu, ada pula aturan formal pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jumlah Saham Meningkat

Ternyata, beberapa tahun belakangan jumlah saham berhasil meningkat. Ini dikatakan oleh Agung berdasarkan data penghitungan tahun 2016 dari Taman Nasional Wasur.

"Kami di Taman Nasional Wasur, untuk populasi kanguru berdasarkan hasil inventaris dan monitoring terus mengalami peningkatan," ujar Agung.

Ada tiga lokasi yang disurvei di kawasan yang sering disebut sebagai Serengeti-nya Papua ini, yakni Dusun Waam, sabana Ukra, dan dusun Alu. Tiga spesies kanguru yang dikaji adalah 'Macropus agilis', 'Thylogale brunii', dan 'Dorcopsis veterum'.

Hasil penghitungannya, tahun 2015 kanguru secara keseluruhan berjumlah 708 ekor saja. Pada 2016, jumlahnya mencapai 1.622 individu. Kini pihak Taman Nasional Wasur terus melakukan pelibatan masyarakat lokal sebagai masyarakat mitra polisi hutan. Terbukti, masyarakat adat bisa menjaga kelestarian kanguru.

"Salah satunya karena masyarakat pemilik ulayat masih menjaga wilayahnya dengan baik. Kearifan lokal terjaga dengan berburu secara tradisional. Selain itu, peningkatan populasi kanguru juga karena sumber makanan melimpah, beserta pengamanan kawasan," ujar Agung menjelaskan soal sebab peningkatan jumlah kanguru.

[Gambas:Video 20detik]


Penjagaan alam di sini bukannya sudah ideal. Kepala KSDA Merauke, Yarman, menjelaskan wilayah kerja KSDA sangatlah luas. Merauke sendiri bahkan merupakan kabupaten terluas di Indonesia. Wilayah I Merauke bukan hanya Kabupaten Merauke saja, melainkan membawahi 13 kabupaten. Kekurangan personel menjadi kendala.

"Kalau kita bilang kurang ya pasti kurang, apalagi dilihat dari luas wilayah kerja 13 kabupaten dan tujuh kawasan konservasi. Kalau idealnya, ya semua wilayah harus ada petugas," kata Yarman.

Jumlah personel polisi kehutanan yang ada di KSDA Wilayah I Merauke ada lima orang, terdiri dari tiga orang di Merauke dan dua orang di Timika. Total pegawai ada 25 orang. Namun KSDA bekerjasama dengan instansi lain untuk mengatasi kekurangan personel.

"Bagian selatan tenaga pengamanannya sangat minim dan juga banyak pintu lalulintas satwa/tumbuhan. Upayanya, kami lakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait baik Polri, TNI, dan SKPD, serta masyarakat," kata Yarman.

Simak terus cerita tentang daerah terdepan Indonesia di tapalbatas.detik.com! (dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads