"Pemerintah berkewajiban melindungi agen pemberantasan korupsi, maka kami harapkan presiden membentuk keppres atau aturan teknis lainnya agar adanya tim gabungan yang dibentuk," kata Anggota Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S Langkun di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Tama menilai penyerangan Novel tidak bisa dianggap sebagai persoalan pribadi. Sebab teror tersebut bentuk penyerangan terhadap KPK dan gerakan pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi Peduli KPK mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom |
Menurutnya, KPK dapat mengambil alih penanganan teror Novel. Sebab diduga terjadi upaya menghalani penanganan perkara korupsi.
"Pimpinan KPK masuk ke dalam penanganan perkara yang sifatnya tadi obstruction of justice upaya untuk menghalangi Novel sebagai penyidik sehingga KPK punya kewenangan untuk menangani perkara ini sendiri. Tapi jawaban dari pimpinan pada waktu itu, pimpinan masih menyerahkan kepada kepolisian untuk penanganan perkara," imbuhnya.
Sementara itu perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana menyebut teror terhadap Novel sebagai ujian terhadap komitmen pemerintahan Joko Widodo dalam penanganan kasus korupsi. LBH menyesalkan lambannnya pengungkapan pelaku teror.
"Sudah mau 42 hari penyidikan, kepolisian belum menunjukkan langkah yang efektif dan efisien," kata Arif
Sedangkan M Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap ancaman seperti kasus Novel bisa saja terjadi pada penyidik yang lain. Karena itu perlu penanganan cepat agar teror tidak terulang.
"Saya yakin masih banyak aktor yang masih banyak akan menjatuhkan KPK," kata Isnur.
Novel kini masih menjalani perawatan di RS Singapura pasca penyiraman air keras pada 11 April. Kondisi mata Novel pascaoperasi mengalami peningkatan tekanan, terutama mata kiri. Namun dokter menyebut kondisi tersebut wajar.
"Pascaoperasi, kondisi mata kiri mengalami peningkatan tekanan dari Sabtu (19) ke Minggu (23). Namun dipandang sebagai bagian dari efek pascaoperasi. Termasuk kotoran pada mata yang terus dibersihkan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/5).
(fdn/fdn)












































Koalisi Peduli KPK mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom