Kisruh DPD Bergulir di PTUN, MA Diminta Batalkan Pelantikan OSO

Kisruh DPD Bergulir di PTUN, MA Diminta Batalkan Pelantikan OSO

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 15 Mei 2017 18:27 WIB
GKR Hemas dan Asri Anas di kantor detikcom. (Indah Mutiara Kami/detikcom)
Jakarta - Kisruh kursi pimpinan DPD saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sejumlah anggota DPD menggugat Mahkamah Agung (MA) membatalkan pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.

Senator asal DIY GKR Hemas mengatakan ada 11 anggota DPD yang telah mengajukan gugatan ke MA di PTUN. Saat ini sidang-sidang sudah berjalan dan putusan rencananya akan dibacakan pada 8 Juni 2017.

"Kita melakukan gugatan terhadap MA di PTUN. Kita ingin MA mencabut keputusan waktu melantik itu," kata GKR Hemas saat berkunjung ke kantor redaksi detikcom, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gonjang-ganjing kursi pimpinan DPD ini akibat masa jabatan pimpinan yang awalnya 5 tahun kemudian diganti jadi 2,5 tahun lewat tata tertib (tatib). Tatib yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun digugat ke MA dan lalu dibatalkan sehingga masa jabatan pimpinan DPD kembali jadi 5 tahun. Meski demikian, lewat rapat paripurna yang ricuh, muncul tatib baru yang mengembalikan masa jabatan pimpinan 2,5 tahun sehingga selesailah kepemimpinan M Saleh, GKR Hemas, dan Farouk Muhammad sebagai pimpinan DPD. OSO, Damayanti Lubis, dan Nono Sampono lalu dipilih jadi pimpinan DPD yang baru.

Hemas mengatakan banyak mekanisme dan aturan yang ditabrak saat sidang paripurna DPD pada 3 April 2017. Oleh sebab itu, sejumlah senator menempuh jalur hukum.

"Kami bukan mencari jabatan. Tapi bagaimana kami meluruskan yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung," ucap Hemas.

Menurutnya, sistem di DPD perlu dibenahi. Gugatan ke PTUN ini juga diajukan agar menjadi pembelajaran bagi lembaga-lembaga lainnya.

"Saya akan terus berupaya secara hukum untuk menjadi pembelajaran semua lembaga negara. Ini bukan masalah DPD saja," tegasnya.

Senada dengan Hemas, anggota DPD asal Sulawesi Barat Asri Anas tidak ingin kekisruhan yang terjadi di DPD berulang di lembaga lainnya. "Saya khawatir ke depan setiap orang bisa dijatuhkan dan diganti ketika ada suara politik lebih dominan," ujar Asri. (imk/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads